370 Warga binaan Lapas Panyabungan Mendapatkan Remisi Hut Kemerdekaan, 1 Diantaranya Langsung Bebas

0 17

Edlanews.com| Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan remisi umum (pemotongan masa tahanan) kepada 370 narapidana di Lapas kelas ll B Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Rabu (17/8/2022).

Dari 370 narapidana yang mendapat remisi, satu di antaranya langsung bebas dari masa tahanan.

Sementara 37 orang mendapat remisi 6 bulan, 71 orang remisi 5 bulan, 57 orang remisi 4 bulan, 166 orng remisi 3 bulan, 19 orang remisi 2 bulan, dan 20 orang remisi 1 bulan.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI NOMOR : PAS-1268.PK.05.04 TAHUN 2022 TGL: 17/08/2022.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan selamat atas remisi yang diterima. “Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kegidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara dan Anggota masyarakat”, ujar Kalapas selaku inspektur upacara membacakan Sambutan Menkumham.(Edu Laoly).

Baca Juga:

Balas

Email Anda tidak akan ditampilkan.