Kalapas Indra Kesuma , Printahkan Tim SATOPS PATNAL Menggelar Rajia di Blok Hunian WBP Untuk Menepis Isu miring

0 88

EDLANEWS.COM| SIDIMPUAN –  Jajaran lapas kelas IIB Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan razia insidentil disetiap blok hunia warga binaan pada Kamis (17/03/2022). Hal ini bertujuan untuk menepis isu miring yang kerap <span;>disematkan pada lingkungan pemasyarakatan.

Menangapi hal tersebut tim satuan operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad, didampingi oleh seluruh staf dan jajaran pengamanan langsung bergerak cepat. Diawali dengan apel untuk memberikan arahan kepada personil yang berkerja.

Dalam arahannya,Jafar Ahmad menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” Ucap Jafar Ahmad.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh Petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan.

Orang nomor 1 di Lapas tersebut mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk menepis dan menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan.

Serta sebagai tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan  dan Ketertiban.

“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya pria lulus Taruna Permasyarakan.

Dalam rajia tersebut ditemukan beberapa barang terlarang yakni, 1 set kartu joker dan 1 gunting kuku, mancis dan beberapa sendok nikel, selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas. (Edu Laoly).

Baca Juga:

Balas

Email Anda tidak akan ditampilkan.