Lapas Klas IIB Panyabungan Menggelar Upacara Hut Kemerdekaan RI Ke 74

0 95

Edlanews.com| PANYABUNGAN – Lembaga permasyarakan Klas IIB Panyabungan. Menggelar upacara hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-74, Upacara dilaksanakan dihalaman utama Lapas, Sabtu ( 17/08/2019).

Bertindak insfektur Upacara kepala kesatuan pengamanan lembaga permasyarakantan (KPLP) Lapas Panyabungan H Bisran Batubara, sementara komandan upacara Syupi Sukardi. upacara hut tersebut diikuti pejabat skuktural, pegawai Lapas dan Warga binaan.

Sambutan Menteri Hukum dan Ham Prof Yasonna H Laoly, yang dibacakan KPLP Lapas Panyabungan mengatakan, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, Proklamasi kemerdekaan merupakan diri dari belenggu penjajahan.

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan bagi warga binaan permasyarakatan pada khusunya, sebab pada hari ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 dan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 174 tahun 1999 tentang remisi, bagi warga binaan permasyarakatan akan diberika remisi (pengurangan pidana).

Usai upacara, Lapas Klas IIB Panyabungan melalui bagian register langsung mensosialisasikan peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 18 tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 3 tahun 2019. syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Perubahan peraturan yang disosialisaikan disambut baik seluruh warga binaan Lapas Panyabungan dan semua urusan dan hak mereka semakin mudah dan cepat didapat melalui sistem berbasi online dan hasilnya bisa didapat setelah 3 hari tanpa ada pungutan apa pun.(Edu Laoly)

Baca Juga:

Balas

Email Anda tidak akan ditampilkan.