Komisioner KPUD Salmon Tambunan : STTB Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing Telah Memenuhi Syarat

0 364

Edlanews.com| SIBOLGA – KPUD Kota Sibolga mengumumkan hasil verifikasi berkas persyaratan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan – Pantas Maruba Lumbantobing atau yang dikenal JP.

Rapat pleno pemberitahuan hasil verifikasi dipimpin oleh Ketua KPUD Sibolga, Khalid Walid didampingi para komisioner antara lain, Salmon Tambunan, Afwan Nasution dan Asa Dame Simanjuntak. Pada Minggu (20/9) bertempat di sekretariat KPU, Jl S. Parman Kota Sibolga.

Dari hasi verifikasi, pasangan Jamal- Pantas dinyatakan harus melengkapi beberapa persyaratan lagi untuk selanjutnya disampaikan selama tiga hari kedepan.

“Ada sekitar dua atau tiga persyaratan lagi, mungkin ada yang belum dicentang, Tapi masih ada waktu perbaikan untuk melengkapi. Jadi bukan tidak memenuhi syarat tapi belum memenuhi syarat,” kata Khalid Walid.

Sementara itu, Salmon Tambunan selaku komisioner KPU Sibolga, menyampaikan  bahwa Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)  Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing telah memenuhi syarat.

Kemudian, pasangan JP tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan. Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan juga tidak memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan atau badan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.

“Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menerangkan bahwa Jamal – Pantas tidak pernah melakukan perbuatan tercela,” sebutnya.

Pada kesempatan ini, Jamaluddin Pohan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Sibolga yang telah bekerja melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan mereka.

Mengenai adanya laporan pengaduan salah satu LSM ke KPUD Sibolga dengan tudingan diduga Jamalludin menggunakan ijazah palsu, Jamaluddin Pohan didampingi balon Wakilnya, Pantas Maruba Lumbantobing kepada awak media menjelaskan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Sibolga hari ini menjawab semua issu miring yang sengaja ditujukan kepada pasangan JP.

“Jadi, bukan kami tidak mau berkomentar diawal soal ini, karena memang kami tidak ingin mengganggu atau mendahului kinerja profesional KPU,” kata Jamaluddin Pohan.

“Nah ternyata, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, Ijazah saya sah dan memenuhi syarat, jadi semua sudah terjawab,” ungkap.

“Jadi itu semua fitnah yang sengaja dimunculkan, begitupun kepada orang yang telah memfitnah kami, kami doakan supaya mereka selalu dilindungi Allah SWT dan diampunkan segala dosanya,” tutupJamal.(Edu Laoly).

Baca Juga:

Balas

Email Anda tidak akan ditampilkan.