Lapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan 2 Polres

0 32

EDLANEWS.COM| SIBOLGA- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Tapanuli Tengah dan Polres Sibolga yang berlangsung di aula Saharjo Lapas Kelas IIA Sibolga. Selasa (06/09/2022).

PKS tersebut ditandatangani oleh Kalapas Sibolga T. Antonio Barus, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma S.I.K., dan Kapolres Sibolga AKBP, Taryono Raharja,S.H, S.I.K. Dalam kegiatan tersebut Perwira Polres Tapanuli Tengah, Perwira Polres Sibolga, dan jajaran Pegawai Lapas IIA Sibolga.

Dalam sambutan Kalapas Sibolga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah akan upaya mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah Sibolga/Tapanuli Tengah.

“Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Lapas Sibolga dan Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah dalam peningkatan terkait pengamanan, pengawalan, pelatihan, dan pertukaran informasi serta kegiatan lain yang disepakati ini diharapkan dapat semakin meningkatkan hubungan baik yang selama ini telah terjalin. Sinergitas sebagai bagian dari tata nilai Kementerian Hukum dan HAM diimplementasikan melalui kegiatan ini,” Ucap Tapianus.(Edu Laoly).

Baca Juga:

Balas

Email Anda tidak akan ditampilkan.