Ratusan Napi di Lapas Klas IIA Sibolga Mendapat Pembebasan Bersyarat

0 3.561

Edlanews.com| SIBOLGA – Menindak lanjutin keputusan Menteri Hukum dan Ham nomor 10 tahun 2020, Lapas klas IIA Sibolga akan membebaskan ratusan napi dan sampai saat ini masih terus didata guna percepatan segala urusan administrasi.

Hal ini disampailan Kalapas klas II A Sibolga Surianto kepada awak media (01/04/2020).

Surianto mengatakan, khusus di Lapas Sibolga, sekaitan keputusan Menteri Hukum dan Ham nomor 10 tahun 2020. Akan membebaskan sekitar ratusan napi dan sampai saat ini masih terus didata guna percepatan segala urusan administrasi.

Kategori warga binaan yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat yang telah menjalani dua per tiga dari masa tahanan dan tidak terkait dengan pp 99 tahun 2012, bukan genosida dan bukan kasus korupsi.

” Kalau dua pertiganya nanti di bulan Desember, hari ini kita bisa berikan asimilasi. Harapannya pas di dua pertiganya nanti, sudah diberikan SK bebas bersyarat. Jadi fokus kita di pemberian asimilasi dulu, tapi dari sekian napi yang berada di lapas Sibolga yang sudah di data hari ini ada memang sudah bisa dilakukan berdasarkan kepmen nomor 10 tahun 2020,” kata Surianto.

Pada saat ini jumlah warga binaan yang berada di Lapas 1332 orang.

Pihaknya menargetkan sebelum tanggal 7 April 2020 akan selesai. Ia juga menyebut strategi yang dilakukan dengan menghadirkan langsung keluarga para warga binaan.

” Kan ini bukan dibebaskan dimana-mana, dia asimilasi dirumah kan begitu bunyinya. Jangan sampai keluar kemana-mana,” terang Surianto.

Surianto menambahkan, kepmen 10 tahun 2020 berisi tentang pemberian hak intergrasi dan asimilasi itu, untuk mengurangi dampak virus corona atau covid-19.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, sampai sejauh ini Lapas Sibolga telah mengikuti protokol baik yang ditepatkan pemerintah dan WHO. Salah satunya berjemur setiap hari, penyemprotan disinfektan disetiap kantor dan kamar hunian, serta pembelian vitamin daya tahan tubuh untuk para warga binaan permasyarakatan. Jelas Surianto.

Mendengar kabar tersebut seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk bebas sangat merasa senang, dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga. (Edu Laoly).

Baca Juga:

Balas

Email Anda tidak akan ditampilkan.