Ucok Cardon Ke Warga: Jangan Takut Ditekan-Tekan

0 169

EdlaNews.com| SIBOLGA – Ketua Tim Kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota Jamaluddin Pohan dan Pantas M Lumbantobing, Samsudin Waruwu tanggapi isu tentang adanya intervensi terhadap warga di Pilkada Kota Sibolga.

Dikatakannya, jika benar adanya intervensi tersebut, sudah mencoreng demokrasi serta merusak ketentraman masyarakat Kota Sibolga.

“Kami ada mendengar beberapa hal tentang camat, lurah, termasuk Kepling bahwasanya ikut campur tentang masalah pilkada Kota Sibolga tentang penekanan-penekanan terhadap masyarakat Sibolga.” sebutnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Kota Sibolga untuk tidak takut dengan intrrvensi dari segelintir oknum pejabat.

“Jangan takut ditekan-tekan, pilih sesuai dengan hati anda, karena kita memilih pemimpin untuk lima tahun kedepan,”

Pria yang akrab disapa Ucok Cardon ini, berharap, Pengawas maupun penyelenggara pemilu, serta pihak kepolisian Kota Sibolga agar menindaklanjuti adanya intervensi terhadap warga yang diduga bernada ancaman.

“Kami dari tim pasangan JP berharap kepada KPU dan Bawaslu serta kepolisian, demi menjaga ketentraman masyarakat Sibolga dengan berjalannya Pilkada ini dengan damai. Kami disini sebagai paslon tidak ingin ada penekanan dari Pemerintah Kota Sibolga terhadap penerima bantuan, Jadi kami berharap kepada Pemerintah Kota Sibolga agar netral di Pilkada Kota Sibolga,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sibolga Minta Gakkumdu Tindak Pelaku Pelanggaran di Pilkada

Sebelumnya, Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik menyebut, adanya intervensi serta campur tangan Dinas tertentu untuk mengarahkan dukungan dari warga penerima program bantuan sosial.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa saudara Wali Kota Sibolga, H M Sayrfi Hutauruk dan Delmeria Sikumbang diduga mengunakan jabatannya melakukan intervensi (campur tangan) dan memerintahkan Kepala Dinas Sosial Sibolga beserta pendamping penerima bantuan sosial,” sebut Syukri didampingi sejumlah anggota Dewan lainnya, di ruang rapat Kantor DPRD Sibolga. Dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020) sore.

Syukri menuding Muhammad Syarfi Hutauruk telah menyalahgunakan kewenangan jabatan sebagai Wali Kota, untuk membantu pemenangan salah satu pasangan calon peserta Pilkada.

Melalui petugas dinas terkait, warga diharuskan memilih paslon tertentu di Pilkada Sibolga agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan PKH (Program Keluarga harapan), BST (Bantuan Sosial Tunai), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Tudingan ini, kata Syukri, berdasarkan laporan warga yang merasa khawatir dengan ancaman tersebut.

Menanggapi aduan ancaman tersebut, kata Syukri, Pemerintah Kota Sibolga tidak memiliki kewenagan merubah data penerima bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah pusat.

“Kepada warga kota Sibolga jangan percaya ini, karena mereka tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta unsur penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan Pilkada yang dilakukan Wali Kota Sibolga.(Firmansyah).

Baca Juga:

Balas

Email Anda tidak akan ditampilkan.